"Maka dari itu kami dari Banser NU Kraksaan melakukan konferensi pers ini sebagai wadah untuk menyampaikan pesan kepada KPK bahwa tidak boleh ada tebang pilih dalam menyelesaikan kasus hukum baik itu Gubernur, wakil Gubernur dan siapa pun petinggi di Jawa Timur harus diperiksa dan punya posisi yang sama dalam menghadapi hukum. sehingga ada beberapa tuntutan dari kami yang Pertama, Mendesak KPK melakukan penyidikan lebih mendalam kepada pihak-pihak terkait selain tersangka Sahat Tua Simanjuntak," jelasnya.
Pihaknya juga mendesak KPK untuk turut memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam kasus ini.
"Mengingat dana hibah yang dikelola oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah yang lebih banyak dari yang dikelola oleh DPRD JATIM. Kedua, menuntut KPK untuk kembali mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat besarnya kerugian negara yang telah disebabkan oleh kasus korupsi dana hibah tersebut. dan ketiga, menuntut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah di provinsi Jawa Timur agar ke depan Jawa Timur dapat benar-benar menjadi daerah yang berintegritas dan bersih dari Korupsi," Jelas pria yang karib disapa Ary tersebut.
Editor : Ahmad Hilmiddin