"Kami telah menerima laporan terkait ancaman tersebut, dari pihak yang diduga menjadi korban. Namun sampai saat ini, belum ada laporan tertulis. Karena peristiwa ini terkait dengan Pemilu, kami telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo,"ujarnya.
"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, kami akan menyelidiki dan mengadakan pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya akan kami beri informasi tentang hasilnya," jelasnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, memastikan bahwa peristiwa tersebut telah ditangani oleh pihak Polres Probolinggo Kota.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Probolinggo Kota, dan kami tidak akan terlalu campur tangan dalam masalah ini, karena ini adalah ranah kepolisian. Kami juga mengimbau terkait pemasangan bendera partai atau spanduk terkait Pemilu, khususnya di area rumah warga, sebaiknya meminta izin terlebih dahulu,"ungkapnya, ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Supriyanto, salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang disebutkan dalam akun Facebook milik Nanang Wahyudi, menegaskan bahwa ia tidak mengetahui masalah terkait ancaman yang dilakukan oleh tim relawannya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait