Ngaku Akpol 2010, Pria Ini Rekam dan Setubuhi Wanita yang Dikenal di Facebook

Febriyono Tamenk
Mengaku pernah di  Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2010, Erik Irawan pria asal Pekanbaru setubuhi wanita SJ  di Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Ilustrasi

"Saat bertemu di Kota Kendari, pelaku merayu korban melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel. Namun tak disangka  pelaku merekam hubungan suami istri menggunakan kamera HP yang disimpan di samping lemari dan tidak diketahui oleh korban," kata AKP Fitrayadi selaku Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp12 miliar.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network