Pihak sekolah juga telah melaporkan temuan ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo.
Di tempat lain, Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Kabupaten Situbondo, Supiyono, mengimbau siswa untuk tidak melakukan aktivitas yang berbahaya bagi diri mereka sendiri.
“Kami telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan berkolaborasi dengan koordinator wilayah di tingkat SD. Kami juga melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mengatasi masalah serupa di SMP. Karena ada kemungkinan fenomena ini juga terjadi pada siswa SD dan SMP lainnya," ujar Supiyono.
Selain itu, Supiyono mengungkapkan bahwa mereka terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tren ini dengan melibatkan orang tua melalui komite sekolah.
"Kondisi saat ini memang menantang. Di sekolah, aturan penggunaan perangkat elektronik mungkin dapat diperketat. Tetapi ketika siswa berada di rumah, mereka mungkin memiliki kebebasan untuk mengakses media sosial dan sejenisnya," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait