Proses seleksi administrasi akan dilanjutkan pada tanggal 8 November - 2 Desember, dengan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 3-13 Desember," jelas Ugas Irwanto pada Jumat (22/9/2023).
Ugas menjelaskan bahwa rekruitmen PPPK tidak bisa terpisah dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 564 Tahun 2023.
Keputusan tersebut mengatur mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Tahun Anggaran 2023.
"Proses pelantikannya akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang," ungkapnya, sambil menekankan bahwa dia juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait