NPHD Resmi Ditandangani, Dana Hibah Pilkada Kabupaten Probolinggo Tunggu Pencairan

Zainul Rifan
Proses penandatanganan NPHD Pilkada (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

Sejatinya, Lanjut Lukman, proses pencairan dana hibah tidak semudah membalikan telapak tangan. Namun Pemkab Probolinggo, berhasil melalui prosesnya dan menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Jawa Timur yang melakukan tandatangan NHPD pertama kali.

"Selain Kabupaten Probolinggo, ada Kabupaten Pasuruan dan Kota Madiun, ini bukti bahwa kita sudah siap, melaksanakan pilkada," paparnya.

Saat ini KPU masih proses menentukan bank, yang layak untuk menampung dana hibah tersebut. Mengingat dana hibah Rp 60 miliar tersebut, akan cair bertahap. Untuk tahap pertama ini, akan cair sebanyak 40 persen. 

"Harapannya penggunaan anggaran nanti bisa digunakan efektif dan efisien," ucapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Jatim, Miftahur Rozak menjelaskan, meski nantinya sudah cair 40 persen. Dana tersebut, belum bisa digunakan

"Jadi dana hibah itu, bisa digunakan setelah tahapan Pilkada dimulai," jelasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network