PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak lima orang saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, memenuhi wajib lapor ke Polres Probolinggo. Lima orang dimaksud, terdiri dari dua orang pasangan pengantin dan tiga kru prewedding.
Mereka datang bersama kuasa hukumnya pada pukul 10.00 WIB, Senin (18/09/2023), dan langsung ke ruang penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo. Dan mereka keluar, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kelimanya adalah HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kemudian MGG (38) kru pre wedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari; ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo; dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Kuasa Hukum ke lima saksi, Mustaji mengatakan, kalau kedatangannya ke Polres Probolinggo bukan untuk pemeriksaan. Karena sebelumnya, sudah dilakukan pemeriksaan selama dua kali.
"Kali ini datang untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik saja," terangnya.
Mustaji melanjutkan, jika wajib lapor itu dilaksanakan kliennya setiap hari Senin dan Kamis.
"Untuk sekarang, informasi pas dampingi klien saya untuk wajib lapor," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bukit Teletubbies Gunung Bromo terbakar hangus, Diberitakan sebelumnya, kawasan padang savana, Bukit Teletubbies, Gunung Bromo terbakar pada Rabu (6/9/2023) lalu.
Kebakaran disebabkan ulah sekelompok pengunjung, yang sedang melakukan sesi foto prewedding dengan menyalakan flare.
Atas peristiwa tersebut, manajer Wedding Organizer (WO) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lainnya, masih berstatus saksi dan masih terus dilakukan pendalaman.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait