Berikut fakta-fakta rumah produksi film porno di Jakarta Selatan:
1. Peran 5 Tersangka dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno
Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, serta menguasai website dan produser film-film yang diunggah ke tiga situs web. Tersangka JAAS berperan sebagai kameramen.
Tersangka AIS bertugas sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound engineer, dan tersangka SE berperan sebagai Sekretaris dan talent.
Dalam pembuatan film, para tersangka menggunakan pemeran dari berbagai kalangan, termasuk artis dan selebgram dengan inisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Pemeran pria memiliki inisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Selanjutnya, Ade mengungkapkan bahwa situs web kelasbintangcom menawarkan paket berlangganan dengan harga satu hari sebesar Rp50.000 dan satu bulan sebesar Rp250.000. Pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E Wallet atas nama tersangka I.
"Keuntungan tersangka dari website kelasbintang dalam satu tahun diperkirakan mencapai kurang lebih Rp500 juta," tambah Ade Safri.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait