PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo Kota, menangkap seorang pemuda berinisial HL (22) yang sempat menjadi buronan selama satu tahun.
Pemuda tersebut, melakukan penganiayaan terhadap korban SR (21 ), warga Desa Pohsangit Leres Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Ia ditangkap di Jalan Barito Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
"Korban sebelumnya berkenalan dengan P melalui Facebook. Kemudian di akun Facebook milik P tersebut, terdapat nomor Whatsapp hingga akhirnya korban menyimpan nomor dan berhubungan dengan P ,"terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, Selasa (11/09/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait