PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, sudah lebih 20 tahun terakhir tidak memiliki kantor desa, selayaknya desa-desa yang lainnya.
Penyebabnya, bangunan kantor desa yang sebelumnya ditempati, berdiri di lahan milik pribadi warga. Selama 20 tahun itu, aktifitas pelayanan desa kepada masyarakat terpaksa berpindah-pindah tempat.
Mulai dari memanfaatkan musholla setempat, hingga dilakukan di rumah kepala desa dalam pelayanan masyarakat. Seperti kondisi saat ini, pelayanan dilkukan di rumah Kepala Desa Buhari.
Kepada iNewsProbolinggo.id, Kades Buhari mengaku terpaksa memanfaatkan rumahnya sebagai kantor pelayanan kepada masyarakat, karena kantor desa yang ada tidak bisa ditempati.
Sebetulnya, lanjut Buhari, ia telah menyiapkan lahan untuk kantor desa yang baru. Hanya saja, pihaknya masih belum memiliki biaya untuk pembangunannya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait