Samsudin juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak perlu menanggapi isu tentang Hasan-Tantri akan keluar akhir tahun 2023. Karena hal itu tidak akan pernah terjadi, mengingat masih ada kasus gratifikasi dan TPPU yang belum disidangkan.
"Biasanya kasus lain akan disidang, setelah masa tahanan akan berakhir. Kami menyayangkan isu terus digulirkan, mendekati momen politik," katanya.
Samsudin mengimbau masyarakat Kabupaten Probolinggo, untuk menikmati kebebasan pasca penangkapan Hasan Tantri.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait