PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Inspeksi mendadak (Sidak) gudang tembakau di wilayah Kecamatan Paiton. Kunjungan tersebut, guna memastikan gudang tidak mengambil tembakau luar daerah.
Selain tidak mengambil dari luar daerah, pada kunjungan yang dilakukan Rabu (30/8/2023) siang itu, juga meminta pihak PT. Gudang Garam, untuk mengambil tembakau petani dengan harga yang tidak merugikan para petani.
Anggota Komisi II, Wahid Nurahman mengatakan, kalau hasil pertemuan tersebut disepakati, bahwa pihak gudang tidak akan melakukan pembelian dari luar daerah sebelum tembakau di Paiton habis. Serta memantau para belandang, untuk turut tidak mengambil tembakau dari luar.
"Kita harus sama-sama saling menyadari, agar nanti harga tembakau tetap bertahan," tuturnya.
Saat ini, lanjut wahid pihak PT. Gudang Garam mampu menampung sebanyak 6 ribu ton tembakau. Dengan harga mulai dari Rp 44 - Rp 65 ribu per kilogramnya, sesuai kualitas tembakau.
"Untuk harga sudah cukup bagus, mudah-mudahan bisa bertahan," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait