Satreskoba Polres Probolinggo Meringkus 8 Tersangka Kasus Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Zainul Rifan
Empat orang tersangka yang diamankan (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

"Kemudian sisanya merupakan non TO," terangnya saat pres rilis, pada Selasa (29/08/2023) siang. 

Jayadi mengatakan, dari para tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 2,6 gram, pil koplo jenis Trihexyphenidyl sebanyak 3.378 butir, dan pil koplo jenis Dextro sebanyak 1.230 butir.

"Semua barang bukti kami amankan ke Mapolres Probolinggo, untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network