Dari hasil penelitian, ternyata kanal youtube tersebut telah beroperasi sejak 1 Juni 2022. Telah ditonton, lebih dari satu juta kali. Dan kemungkinan luput dari patroli siber kepolisian. Sehingga pihaknya akan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak.
"Bisa jadi akun ini dibuat di luar negeri dan menjelang tahun politik yang tensinya pasti tinggi," katanya.
Ia berharap polisi mampu menangkap pemilik akun tersebut, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait