KPU Kabupaten Probolinggo Pastikan 542 BCAD Memenuhi Syarat pada Vermin Pencermatan 

Zainul Rifan
Proses pencermatan oleh KPU (foto : iNewsProbolinggo.id/KPU)

Seperti halnya ditemukan sejumlah BCAD, yang ijazahnya tidak sesuai. Atau berkas model BB pernyataan, dari yang bersangkutan juga tidak sesuai. 

"Surat keterangan dari dari pengadilan yang tidak sesuai, sehingga TMS," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, terus melakukan Vermin (Verifikasi Administrasi) hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), terhadap 609 Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) usulan Parpol.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network