Dengan adanya remisi ini, lanjut Alzuarman, diharapkan para warga binaan senantiasa tetap berkelakuan baik. Khususnya, pada WBP yang mendapat remisi langsung bebas.
Sehingga setelah pulang ke rumah yang bersangkutan, tidak mengulangi perbuatan yang membuatnya kembali di penjara.
"Harapannya juga dengan penyerahan remisi ini, bisa memberikan layanan yang lebih ekstra kepada warga binaan," katanya.
Saat ini, jumlah WBP yang masih berada di Rutan setempat, ada sebanyak 430 orang. Yang terdiri dari 348 orang tahanan dan 82 narapidana, termasuk 12 orang wanita dan satu orang anak.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait