KPU Probolinggo Banyak Temukan Persyaratan BCAD Belum Memenuhi Syarat

Zainul Rifan
Konferensi pers penerimaan BCAD beberapa waktu lalu (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo terus melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin), berkas Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD). Hingga Senin (12/6/2023), KPU setempat menemukan banyak berkas BCAD yang belum memenuhi syarat (BMS).

Hal itu diungkap Komisioner KPU, Divisi Teknis, Agus Hariyanto Andinata. Saat dikonfirmasi melalui panggilan selulernya, Agus menjelaskan kalau ada sebanyak 734 BCAD yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Probolinggo.

Namun dari jumlah tersebut, ada banyak persyaratan yang BMS. Seperti halnya dokumen persyaratan ijazah yang masih belum dilegalisir, atau surat pernyataan yang tidak discan keseluruhan.

"Untuk jumlahnya berapa semua masih belum ketemu, nanti jumlahnya baru ketemu setelah tahap vermin selesai dilakukan," terangnya.

Sesuai jadwal, Vermin bakal dilakukan hingga 23 Juni 2023 mendatang. Kemudian pada 24 Juni 2023, KPU akan mengumpulkan Partai Politik (Parpol) untuk menyampaikan dokumen yang perlu dilakukan perbaikan.

"Kemudian tanggal 26 Juni-9 Juli 2023, baru Parpol bisa mengupload data perbaikannya melalui silon," katanya.

Diketahui sebelumnya, Pendaftaran BCAD dibuka pada 1 Mei - 14 Mei 2023. Secara bergantian belasan parpol di Kabupaten Probolinggo mendaftarkan BCAD nya ke KPU setempat.

Sejumlah parpol datang dengan iring-iringan konvoi. Mulai dari motor, mobil, becak, odong-odong, hingga berjalan kaki. Hingga KPU mengumumkan

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network