JAKARTA,iNewsprobolinggo.id - Agar ibadah kita dapat dilaksanakan dengan baik dan diterima oleh Allah SWT, maka kita perlu memastikan telah menyembelih hewan kurban yang berkualitas.
Hewan yang dikurbankan tentulah harus sehat. Hewan yang sakit memiliki kemungkinan membawa penyakit di dalam dagingnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) membagikan tips memilih hewan kurban aman dan sehat menjelang Idul Adha.
Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati mengatakan, salah satu syarat yakni sesuai dengan syariat Islam, sehat hingga bebas dari cacat fisik.
"Hewan kurban harus memenuhi persyaratan syariat Islam yaitu sehat, bebas dari cacat fisik (buta, pincang, patah tanduk, dan putus ekornya), tidak kurus, dan cukup umur," kata Eli saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Eli menjelaskan, umur hewan kurban dapat dilihat dari ciri gigi, baik kambing atau domba maupun sapi atau kerbau.
"Umur dapat dilihat dari gigi, kambing atau domba minimal di atas 1 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, sedangkan untuk sapi atau kerbau minimal di atas 2 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap," ucapnya.
Sementara itu, Eli menyebut, hewan kurban sehat dapat dilihat dari fisik mulai dari aktif bergerak hingga nafsu makan yang baik.
"Hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari penampilan fisik dimana hewan tersebut aktif bergerak, nafsu makan baik, permukaan kulit tidak terdapat luka atau benjolan–benjolan, mulut dan hidung tidak ada luka dan tidak ada leleran cairan yang berlebihan," katanya.
Lebih lanjut, Eli mengatakan, masyarakat dapat membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner yang merupakan dokumen bahwa hewan kurban telah diperiksa kesehatannya oleh petugas.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait