PROBOLINGGO,iNewsprobolinggo.id - Kebiasaan tidur saat rambut masih basah ternyata bisa mengganggu kesehatan Anda, terutama kesehatan rambut.
Setelah keramas, tubuh menjadi lebih relaks dan tak jarang menyebabkan kantuk, terlebih ketika mandi menggunakan air hangat. Beberapa orang bahkan langsung tidur dengan rambut masih basah tanpa mengeringkannya terlebih dahulu.
Padahal, rambut dalam keadaan basah akan lebih rapuh dan rentan patah. Saat basah, kutikula rambut yang merupakan lapisan luar batang rambut akan terbuka, sehingga membuat rambut Anda lebih rapuh.
Kadang kita suka keramas malam hari usai pulang kantor. Agar rambut dan tubuh terasa segar habis kerja seharian.
Namun, sebelum tidur ada baiknya keringkan rambut dahulu. Jangan tertidur dalam kondisi rambut basah karena berbahaya.
Dilansir dari Boldsky, tidur dengan rambut basah memicu bahaya, apa saja?
1. Timbul ketombe
Rambut basah yang tidak dikeringkan sempurna rentan ditumbuhi ketombe. Kondisi rambut yang basah dan lembab meningkatkan produksi minyak sehingga memicu munculnya ketombe.
Jadi, jika tidak ingin hal ini terjadi, usahakan mengeringkan rambut terlebih dahulu sebelum tidur.
2. Bikin sakit kepala
Tidur dengan rambut basah menyebabkan sakit kepala. Sebab, suhu di kepala yang dingin tidak dapat menyesuaikan suhu tubuh.
Kondisi ini, bakal semakin parah jika Anda nekat tidur dengan rambut basah yang dibungkus handuk. Sebab, ini menghambat sirkulasi darah dan memicu timbulnya sakit kepala.
3. Demam
Tidur dengan rambut basah di ruangan dingin membuat tubuh rentan terkena demam. Pembuluh darah di hidung dan tenggorokan akan menyempit karena hawa dingin.
Hal ini, memengaruhi kinerja sel darah putih dalam melawan virus. Akibatnya, sistem kekebalan tubuh menurun sehingga mudah terserang flu.
4. Infeksi
Saat rambut basah membuat bantal basah dan lembab, maka jadi tempat yang bagus bagi kuman dan bakteri untuk muncul di sana. Jika hal itu dibiarkan maka bisa menyebabkan infeksi dan membuatmu jatuh sakit. Oleh karena itu keringkan dulu rambut sebelum tidur.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait