PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak lima Kecamatan di Kabupaten Probolinggo mengalami kekosongan camat. Hal itu dikarenakan perubahan aturan baru, salah satunya yang mengharuskan camat merupakan alumni lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kelima Kecamatan yang dimaksud adalah, Kecamatan Kraksaan yang kosong setelah Ponirin didapuk menjabat Kabag Administrasi Pemerintahan, Setda Kabupaten Probolinggo.
Lalu Kecamatan Sumber, setelah Widodo Hadi Siswanto yang digeser menjadi Camat Gending. Kecamatan Kuripan, yang mana camat sebelumnya meninggal dunia.
Selanjutnya, Kecamatan Wonomerto, dan Kecamatan Sumberasih, di mana kecamatan ini memiliki kekosongan jabatan setelah camatnya pensiun beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, sejatinya camat pada lima kecamatan sudah diajukan berbarengan dengan 30 pejabat eselon 3 dan 4, yang sudah dilantik beberapa waktu lalu.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait