PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, untuk menyerahkan berkas.
Namun ada satu partai yang berkasnya dikembalikan, karena adanya kekurangan persyaratan pendaftaran.
Diketahui, pada Kamis (11/5/2023) satu persatu pengurus Parpol di Kabupaten Probolinggo berdatangan ke KPU. Aksi konvoi turut mengiringi pendaftaran BCAD, di mana konvoi menggunakan kendaraan bermotor, sepeda ontel, hingga berjalan kaki.
Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Divisi Teknis Sosdiklih, Parmas dan SDM Ali Wafa menjelaskan, kalau satu partai yang berkasnya dikembalikan oleh pihak KPU adalah Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Selain Partai Gelora, ada dua partai lainnya yang diterima dengan syarat perbaikan. Keduanya adalah Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Buruh.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait