Tidak Lengkap, KPU Kabupaten Probolinggo Kembalikan Berkas BCAD Salah Satu Partai

Zainul Rifan
KPU saat konferensi pers (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, untuk menyerahkan berkas.

Namun ada satu partai yang berkasnya dikembalikan, karena adanya kekurangan persyaratan pendaftaran.

Diketahui, pada Kamis (11/5/2023) satu persatu pengurus Parpol di Kabupaten Probolinggo berdatangan ke KPU. Aksi konvoi turut mengiringi pendaftaran BCAD, di mana konvoi menggunakan kendaraan bermotor, sepeda ontel, hingga berjalan kaki.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Divisi Teknis Sosdiklih, Parmas dan SDM Ali Wafa menjelaskan, kalau satu partai yang berkasnya dikembalikan oleh pihak KPU adalah Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Selain Partai Gelora, ada dua partai lainnya yang diterima dengan syarat perbaikan. Keduanya adalah Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Buruh.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network