Dengan begitu, tidak ada lagi alasan masyarakat tidak memeriksakan kondisi kehamilannya, karena faktor biaya.
"Tidak ada salahnya kita memiliki pelayanan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil. Ketika persalinan tidak perlu lagi memikirkan biaya," katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kraksaan dr. Heni Rahmawati menjelaskan, kalau pemeriksaan USG pada masa kehamilan, sangat penting dilakukan. Ada tiga kali pemeriksaan, mulai dari tiga bulan pertama usia kandungan, ke dua dan ke tiga.
Ada beberapa indikator yang harus diketahui, sesuai dengan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Seperti kondisi cairan ketuban, letak kepala bayi, bokong dan lain sebagainya.
"Sering kita temui ada kelainan, yang bersangkutan kami rujuk ke poli kandungan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait