Dinkes Kabupaten Probolinggo Buka Layanan Hotline PSC 119, untuk Kegawat Daruratan Pasien !

Zainul Rifan
Layanan panggilan darurat melalui Public Safety Center (PSC) 119, Foto : iNewsProbolinggo.id

Dalam perjalanan menuju rumah sakit, tim medis akan berkomunikasi dengan petugas PSC 119. Medis menyampaikan kondisi pasien, jika memungkinkan maka bisa dirujuk, ke RSUD atau RS swasta yang terdekat.

Namun jika kondisi pasien tidak memungkinkan, maka akan dibantu mencarikan rumah sakit luar daerah, yang lebih lengkap dan masih kosong. Seperti halnya RSUD dr Moh. Saleh Kota Probolinggo, RSUD Soebandi Jember, ataupun RSUD Saiful Anwar Kota Malang.

Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono mengatakan, kalau pemaksimalan PSC 119, merupakan bentuk pelayanan dari Dinkes untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo. Sehingga masyarakat bisa melaporkan kedaruratan, di mana dan kapan saja.

Dan panggilan kedaruratan itu, bakal dikembangkan agar bisa mengorganisir semua komponen kesehatan. Sehingga sistem PSC 119 sudah bisa menjangkau semuanya, baik puskesmas, RSUD dan RS swasta.

"Harapannya, semuanya menjadi satu sistem dalam koordinasi PSC 119 untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Artinya, calling center yang mengorganisir pelayanan kedaruratan," jelasnya, Selasa (9/3/2023).

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network