Warga Probolinggo Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek saat Mudik Lebaran

Zainul Rifan
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo membuka tempat penitipan kendaraan, bagi warga berdomisili di Kabupaten Probolinggo yang hendak mudik lebaran 1444 hijriah.

Sejumlah kendaraan tersebut, dapat dititipkan di Polsek jajaran setempat, dengan syarat bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya harus dilengkapi surat-surat kendaraan atau bukan hasil curian. 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kalau upaya tersebut memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo yang hendak mudik atau pulang kampung.

Di sela-sela menitip kendaraannya, warga juga dapat melaporkan kalau rumahnya apakah kosong selama mudik lebaran. Dengan begitu, petugas bisa siaga memantau rumah tersebut.

"Siapa saja boleh menitipkan kendaraannya pada kami, dengan syarat kendaraan yang dititipkan merupakan kendaraan legal, bukan kendaraan bodong," terangnya, Kamis (13/4/2023). 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network