PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo membuka tempat penitipan kendaraan, bagi warga berdomisili di Kabupaten Probolinggo yang hendak mudik lebaran 1444 hijriah.
Sejumlah kendaraan tersebut, dapat dititipkan di Polsek jajaran setempat, dengan syarat bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya harus dilengkapi surat-surat kendaraan atau bukan hasil curian.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kalau upaya tersebut memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo yang hendak mudik atau pulang kampung.
Di sela-sela menitip kendaraannya, warga juga dapat melaporkan kalau rumahnya apakah kosong selama mudik lebaran. Dengan begitu, petugas bisa siaga memantau rumah tersebut.
"Siapa saja boleh menitipkan kendaraannya pada kami, dengan syarat kendaraan yang dititipkan merupakan kendaraan legal, bukan kendaraan bodong," terangnya, Kamis (13/4/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait