Korban Pelemparan Petasan di Tiris Cabut Laporan

Zainul Rifan
Kapolsek bersama anggotanya melakukan olah TKP (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

"Tetapi, korban sudah bulat mencabut laporannya. Tentunya telah dipikirkan matang-matang oleh korban, dan anggota keluarga lainnya. Saat itu juga kami hentikan penyelidikannya," jelasnya. Jum'at (7/4/2023). 

Terpisah, Kepala Desa Jangkang Sunarji turut membenarkan pencabutan laporan tersebut. Dimana sebelum mencabut, korban terlebih dulu datang kepadanya meminta untuk mendampingi korban yang hendak mencabut laporan.

Sunarji tidak bertanya secara spesifik dasar pencabutan laporan tersebut. Sebagai bapak dari rakyat desa, ia langsung bergegas menemani korban manuju Polsek Tiris. 

"Saya hanya diminta mendampingi saja. Mungkin sebelumnya sudah dipikirkan dan berlanjut ke musyawarah keluarga, dan hasilnya sepakat mencabut," paparnya.

Sunarji menambahkan, kalau pada perbaikan teras rumah yang rusak itu, dilakukan secara pribadi keluarga korban.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network