Bubarkan Balap Liar Jelang Buka Puasa, Polsek Paiton Amankan Empat Motor

Zainul Rifan
Empat motor yang diamankan Polsek Paiton (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

Mendapati itu, lanjut Maskur, pihaknya segera bertindak membubarkan aksi balap liar. Saat dibubarkan itu, pihaknya mengamankan empat motor yang ditinggal pemiliknya. 

"Kami dari Polsek Paiton turut serta menjaga kemurnian Bulan Suci Ramadan, Jadikan Ramadan Ladang Pahala bukan ladang Bahaya," ucapnya. 

Maskur menambahkan, apabila motor tersebut akan diambil, pemilik harus menunjukan surat kelengkapan kendaraan, namun tetap diberlakukan tilang. Jika kendaraan bodong, maka pemilik dapat dipersangkakan Pasal 480 KUHP atau penadah.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network