Merasa Difitnah, BPD Temenggungan Probolinggo Gelar Konferensi Pers

Zainul Rifan
Konferensi Pers BPD Temenggungan, iNewsProbolinggo.id

Saat meminta salinan dakwaan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Sugianto bertemu dengan seseorang yang mengaku wartawan. Wartawan tersebut mewawancarai dirinya, terkait tujuannya ke PN dan termasuk langkah yang diambil BPD terhadap kasus Iqbal.

Namun alangkah kaget dirinya, ketika muncul berita tentang komentar dirinya yang mengatakan, kalau ia mendesak Wakil Bupati Probolinggo segera menonaktifkan Iqbal, sebagai kepala desa.

"Saya baca beritanya, kok bisa seperti itu, itu tidak benar. Wong saya tujuannya ke pengadilan minta lampiran, bukan tujuan menonaktifkan," akunya.

Tak hanya itu, lanjut Sugianto, dalam berita tersebut juga dituliskan kalau dirinya juga berkomentar bahwa Kades Iqbal sombong, sering bertentangan dengan peraturan, serta tidak tranparans dalam hal pemanfaatan dana desa.

"Ini fitnah sudah, mengadu domba ini," tegasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network