Bantuan yang dimaksud adalah, jika ada salah satu warga yang memiliki informasi ataupun barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa pelemparan bondet tersebut, agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
Sehingga informasi ataupun barang bukti yang dimaksud, dapat dijadikan bahan untuk melakukan pengembangan, sehingga dapat mengungkap pelaku.
"Kami tetap berkomitmen, untuk mengungkap semua kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo," tegasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait