PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sat Samapta Polres Probolinggo menggerebek kafe yang menjual minuman keras (miras) di Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Pada penggrebekan itu, ditemukan 16 bitol Miras merk Singaraja berkapasitas 620 ml.
Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, kalau penggerebekan bermula saat pihaknya sedang melakukan patroli yang dipimpin Kanit Dalmas Aipda Sugiarto Prasetyo Aji, pada Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat melakukan patroli rutin Ops Miras itu, pihaknya mendapatkan Informasi bahwa di Desa Blado Wetan terdapat kafe yang menjual minuman keras kepada para pelanggannya.
"Untuk menindaklanjuti informasi itu, kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya," ucapnya, Senin (27/2/2023).
Setelah diketahui benar adanya, lanjut Siswandi, pihaknya segera menuju lokasi untuk melakukan penggrebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 botol Miras merk Singa Raja yang siap disajikan kepada pelanggannya
"Belasan botol itu, kami amankan ke Mapolres Probolinggo sebagai barang bukti," katanya.
Sementara pemilik kafe, dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait