PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sejumlah sopir mobil pengangkut umum (MPU) yang tergabung dalam Sarikat Sopir Indonesia (SSI), Kabupaten Probolinggo melakukan audiensi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Dalam audiensi yang digelar pada Selasa (14/2/2023) itu, membahas tentang adanya odong-odong yang beroperasi dijalan umum, untuk segera ditertibkan sesuai dengan hasil rapat dengan Dirlantas Polda Jatim pada 11 Januari lalu.
Dimana Polda menugaskan polres jajaran untuk menertibkan odong-odong, yang beroperasi di jalan umum. Itu karena, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi awal dan juga membahayakan.
Ketua SSI Kabupaten Probolinggo, Muklisin mengatakan, kalau kehadiran odong-odong bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di jalan. Karena modifikasinya yang tidak sesuai, dengan spesifikasi yang dapat membahayakan penumpangnya.
Selain itu, odong-odong yang beroperasi di jalan umum, juga merugikan para sopir MPU. Dimana banyak penumpang lebih memilih naik odong-odong, lantaran modifikasinya yang menarik.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait