Empat Pelaku Pencuri Laptop Diringkus Polres Probolinggo Kota

Gianto
Pelaku pencuri laptop diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Foto: iNewsProbolinggo.id/Gianto)

Alhasil, dalam sepekan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap aksi pencurian ini. "Awalnya salah satu pelaku berhasil kita tangkap. Kemudian dikembangkan, sehingga tiga pelaku lainnya berhasil diamankan," katanya. 

Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Sementara menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian, sebanyak dua kali yang berbeda lokasi.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network