PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo Kota meringkus empat pelaku pencuri laptop, di mana masing-masing pelaku berinisial SKM, BS, RC dan MS.
Para pelaku itu, akhirnya harus meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota. "Para pelaku ini mencuri laptop di salah satu sekolah SMPN, di Kecamatan Wonomerto," ujar Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Subiyantana, Selasa (14/2/2023).
Ia menjelaskan, selain meringkus kawanan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 15 unit laptop merk Acer, amplifier, ginset, satu unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dalam melakukan aksinya, kawanan pelaku meloncati pagar sekolah, lalu menjebol pintu ruangan. "Kejadian pencurian itu diketahui oleh seorang tukang kebun sekolah pagi harinya," ujar Wakapolres Kompol Subiyantana.
Melihat salah satu ruangan terlihat acak-acakan, si tukang kebun kemudian melaporkannya ke pihak sekolah.
Alhasil, dalam sepekan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap aksi pencurian ini. "Awalnya salah satu pelaku berhasil kita tangkap. Kemudian dikembangkan, sehingga tiga pelaku lainnya berhasil diamankan," katanya.
Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian, sebanyak dua kali yang berbeda lokasi.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait