Pencurian Buku Pelajaran Sekolah di Probolinggo, Pelaku Mengaku untuk Beli Pampers Anaknya

Zainul Rifan
Kedua pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim Polsek Paiton (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

Saat proses penyelidikan itu, pihaknya mendapat informasi, bahwa ada salah seorang warga Desa Ranon yang melakukan cek sound. Padahal sebelumnya, yang bersangkutan tidak pernah memiliki perangkat sound sistem. 

"Setelah di cek, ternyata benar sound tersebut milik TK PKK, dari situlah pelaku diamankan beserta sound sistem dan buku yang dicurinya," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Paiton meringkus dua orang pelaku pencurian sejumlah buku pelajaran dan sound system milik Taman Kanak-Kanak (TK) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, diamankan Polsek Paiton, Selasa (7/2/2023) dini hari.

Muhammad Yudi, 23, warga Desa Ranon, dan Ahmad Junaidi, 28, warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran. Keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda, Yudi diamankan di rumahnya, sementara Junaidi di Desa Glagah, Pakuniran.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network