Lagi, DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Gabungan soal Sengketa Tanah Rusunawa

gianto
DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Gabungan soal sengketa tanah Rusunawa (Foto: iNewsProbolinggo.id/Gianto)

"Jangan membuang-buang waktu. Waktu itu tidak bisa ditukar dengan uang. Saya minta eksekutif harus lebih serius untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Wakil Ketua DPRD, Fernanda Zulkarnain. 

Ketua DPD Golkar itu mengaku setuju, setelah RDP digelar ada rapat internal. "Saya setuju nanti kita mengadakan rapat internal," katanya. 

Hal senada, dikatakan Ketua DPRD Abdul Mujib. Komisi Gabungan tidak bisa memberikan rekomendasi RDP , jika kondisinya tidak menemukan titik terang.

"Selama tidak ada titik terang RDP Gabungan tidak bisa mengeluarkan rekomendasi. Apalagi status tanah itu masih berstatus hak milik atau SHM," tandasnya. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network