Warga yang mengetahui hal itu, mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, sembari menghubungi petugas Polsek Pajarakan dan Damkar Kabupaten Probolinggo.
Petugas Polsek dan Damkar bekerjasama, melakukan proses pemadaman api tersebut hingga akhirnya, api berhasil dipadamkan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, karena saudara korban (Nom Fijai, red) keluar dari ruangan. Sementara korban sedang mengajar," katanya.
Api yang sudah melalap seisi toko, membuat kerugian materil sekitar Rp 50 juta.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait