Tiga kendaraan motor yang diamankan itu, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalulintas. "Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, karena itu sangat mengganggu masyarakat," pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
