Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan dua ekor sapi untuk dijadikan barang bukti. "Kawanan pelaku ini bakal dijerat, dengan Pasal 363 KUHP," Wadi memungkasi.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
