Permintaan Shin Tae-young, Ivan Jenner dan Justin Hubner Langsung Dinaturalisasi

Zainul Rifan
Permintaan Shin Tae-young, Ivan Jenner dan Justin Hubner Langsung Dinaturalisasi (foto/sumber : okezone)

JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) langsung melakukan naturalisasi terhadap Ivar Jenner dan Justin Hubner. Salah satu yang menjadi alasan naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia itu lantaran permintaan Shin Tae-yong.

Juru taktik asal Korea Selatan tersebut sudah melihat performa Ivar Jenner dan Justin Hubner selama mentas di timnya masing-masing. Ivar Jenner saat ini membela klub Belanda, FC Utrecht U-21. Sementara Justin Hubner merupakan pemain yang berseragam Wolverhampton Wanderers (Wolves) U-21.

Selama meniti karier di FC Utrecht Ivar Jenner bermain sebagai seorang gelandang. Ia sudah total melakoni 25 pertandingan dengan koleksi dua gol di sana. Di sisi lain, sejak kedatangan ke Wolves, Justin Hubner jadi andalan di sana.

Sejauh ini Justin Hubner diketahui sudah mentas sebanyak 57 kali. Pemain kelahiran Den Bosch, Belanda itu pun telah mengemas tiga gol selama bermain sebagai seorang bek.

Catatan itu dianggap Shin Tae-yong sebagai nilai plus untuk diboyong ke Timnas Indonesia. Terlebih kedua pemain itu memiliki keturunan darah Indonesia.

Sekadar infromasi, meski Ivar Jenner lahir lahir di Utrecht, ia memiliki darah Indonesia dari neneknya, yang berasal dari Jember. Sementara itu, Justin Hubner diketahui merupakan keturunan dari kakeknya yang berdarah Makassar, juga neneknya yang berasal dari Bandung.

Sebab itu, proses naturalisasi kedua pemain itu nantinya tak jauh beda dari seniornya, yaitu Sandy Walsh dan Jordi Amat. Sebatas diketahui, Sandy dan Jordi juga punya darah keturunan Indonesia.

Oleh karena itu, merujuk pasal 10 UU naturalisasi, proses Ivar Jenner dan Justin Hubner untuk mendapat status Warga Negara Indonesia (WNI) tak rumit. Sebagai gambaran umum, PSSI yang bertindak sebagai federasi akan mengajukan proses kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Nantinya, setelah disetujui DPR RI, berkas akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Setelahnya berkas yang diperlukan akan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Jika sudah ditandatangani Presiden RI, maka Ivar Jenner dan Justin Hubner akan diambil sumpahnya sebagai WNI. Setelah pengambilan sumpah WNI sah, maka keduanya pun bisa membela Timnas Indonesia dengan status WNI yang dimilikinya.

Sejauh ini Ivar Jenner dan Justin Hubner masih dalam tahapan mengurus berkas pengajuan. Jika pemberkasan sudah beres, maka prosesnya akan mengikuti ketentuan yang sudah dijelaskan di atas.

Terlepas dari itu semua, Ivar Jenner dan Justin Hubner sendiri diharapkan bisa segera membela Timnas Indonesia U-20. Pasalnya, Timnas Indonesia U-20 akan mentas di Piala Dunia U-20 2023, yang berlangsung di Tanah Air.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network