Sebab itu, proses naturalisasi kedua pemain itu nantinya tak jauh beda dari seniornya, yaitu Sandy Walsh dan Jordi Amat. Sebatas diketahui, Sandy dan Jordi juga punya darah keturunan Indonesia.
Oleh karena itu, merujuk pasal 10 UU naturalisasi, proses Ivar Jenner dan Justin Hubner untuk mendapat status Warga Negara Indonesia (WNI) tak rumit. Sebagai gambaran umum, PSSI yang bertindak sebagai federasi akan mengajukan proses kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Nantinya, setelah disetujui DPR RI, berkas akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Setelahnya berkas yang diperlukan akan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
Jika sudah ditandatangani Presiden RI, maka Ivar Jenner dan Justin Hubner akan diambil sumpahnya sebagai WNI. Setelah pengambilan sumpah WNI sah, maka keduanya pun bisa membela Timnas Indonesia dengan status WNI yang dimilikinya.
Sejauh ini Ivar Jenner dan Justin Hubner masih dalam tahapan mengurus berkas pengajuan. Jika pemberkasan sudah beres, maka prosesnya akan mengikuti ketentuan yang sudah dijelaskan di atas.
Terlepas dari itu semua, Ivar Jenner dan Justin Hubner sendiri diharapkan bisa segera membela Timnas Indonesia U-20. Pasalnya, Timnas Indonesia U-20 akan mentas di Piala Dunia U-20 2023, yang berlangsung di Tanah Air.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait