PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, menunda pelaksanaan tes tulis calon anggota Panitia Pungutan Suara (PPS). Dimana sebelumnya, direncanakan digelar pada 6-9Januari 2023, kini dijadwalkan pada 9-14 Januari 2023.
Hal itu disebabkan, karena pendaftaran calon anggota PPS di 18 desa yang tersebar di 10 kecamatan, diperpanjang hingga Senin (2/1/2022).
18 desa tersebut meliputi; Desa Sindetanyar, Kecamatan Besuk; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading; Desa Roto, Kecamatan Krucil; Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas; Desa Kedungaupit, Kecamatan Wonomerto.
Kemudian Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran; Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran; Desa Wonogoro, Kecamatan Lumbang; Desa Tandonsentul, Kecamatan Lumbang; Desa Sariwani dan Desa Ngepung Kecamatan Sukapura.
Selanjutnya, Desa Pandansari, Desa Wonokerso, dan Desa Gemito Kecamatan Sumber. Serta Desa Sumberagung, Desa Tegalrejo, Desa Kalirejo, dan Desa Dringu, Kecamatan Dringu.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa mengatakan, kalau perpanjang pada 18 desa tersebut, dilakukan karena tidak memenuhi kuota pendaftar.
Dimana minimal pendaftar, pada setiap desa ialah enam orang atau dua kali kebutuhan yang akan dilantik. Dan sebelum adanya perpanjangan, ke-18 desa tersebut jumlah pendaftarnya belum mencapai enam orang, sehingga dilakukan perpanjangan.
"Ini hanya berlaku untuk 18 desa itu saja, sementara desa lainnya tidak. Jadi yang berdomisili di 18 desa tersebut bisa mendaftar sampai batas waktu yang telah ditentukan," ucapnya. Senin (2/1/2023).
Ali menjelaskan, dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini, tahapan tes tulis yang direncanakan digelar pada 6-9 Januari nanti, terpaksa juga harus ditunda. Dan direncakan pada 9-14 Januari 2023.
"Dengan adanya perpanjangan ini kuota pendaftar akan mampu terpenuhi. Sehingga nanti tidak akan adalah lagi perpanjangan," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait