"Jumlah kasus narkotika selama tahun 2022, mengalami peningkatan sebesar 48 persen, dibanding tahun 2021 di mana jumlahnya hanya 46 kasus,"jelas Wadi.
Peningkatan, lanjut Wadi, juga terjadi pada tindak kriminal dan kejahatan selama setahun di Kota Probolinggo. Di mana dari jumlah laporan polisi pada tahun 2022 yang mencapai 448 kasus atau naik sebesar 27,5 persen, dibanding tahun 2021 yang hanya 325 laporan polisi.
"Meski demikian, untuk jumlah penyelesaian perkara di tahun 2022 naik sebesar 42 persen. Di mana di tahun 2022 ada 414 perkara yang diselesaikan, dibanding tahun 2021 hanya 239 perkara yang bisa diselesaikan,"paparnya.
Sejumlah velg motor dengan ban tidak standart, turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Termasuk knalpot-knalpot brong yang kerap mengganggu masyarakat.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait