PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Di tengah musim hujan, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengimbau pengendara roda dua, untuk tidak menggunakan jas hujan Ponco. Hal itu dikarenakan, jas tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sapari menegaskan, kalau sejatinya pihaknya tidak melarang penggunaan jas hujan Ponco tersebut. Namun alangkah baiknya, pengendara roda dua saat hujan mengenakan jas hujan dengan celana dan baju, agar lebih aman.
Menurutnya, jas hujan tersebut dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dikarenakan bentuknya yang lebar saat kendaraan berjalan, akan membuat jas dimaksud berkibar dan mengenai rantai.
"Kalau sudah menyentuh rantai, nanti akan tergilas. Kalau sudah begitu, pengendara akan jatuh karena ditarik oleh bagian jas yang tergilas rantai motor," paparnya. Jum'at (30/12/2022)
Selain itu, lanjut Sapari, jas hujan Ponco yang sudah berkibar saat berkendara itu, menyebabkan pengendara kehilangan keseimbangan hingga akhirnya pengendara terjatuh.
Termasuk dapat menutupi bagian lampu dan lampu sein bagian belakang motor. Sehingga ketika saat menginjak rem atau hendak berbelok arah, lampu penanda tidak dapat terlihat oleh pengendara yang ada dibelakangnya.
"Ini untuk kebaikan bersama, baik dari pengendara yang mengenakan jas hujan ponco atau pengendara lainnya. Sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas," katanya.
Sapari juga mengimbau kepada pengendara, untuk tetap berhati-hati saat berkendara di musim hujan.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait