Selama Dua Hari, 547 Orang Telah mendaftar PPK KPU Kabupaten Probolinggo

Zainul Rifan
Proses pendaftaran di KPU Kabupaten Probolinggo (foto : istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sejak dibuka pada 20 November 2022 hingga 21 November 2022. Pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Probolinggo, sudah mencapai 547 pendaftar. Ratusan pendaftar tersebut, sudah terdaftar pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa mengatakan, kalau dari 547 orang yang mendaftar berasal dari berbagai kecamatan Se-Kabupaten Probolinggo.

Dimana dari 547 orang pendaftar itu, pihaknya hanya membutuhkan 120 orang untuk mengisi 24 kecamatan atau 5 orang, di masing-masing kecamatan.   

Ali menyampaikan, dari 547 orang ada beberapa yang berkasnya masih belum lengkap. Karena itu, pihaknya memberikan dispensasi untuk mengembalikan berkas yang belum lengkap, agar segera dilengkapi hingga pendaftaran ditutup.

"Jadi mereka setelah mendaftar di Siakba, juga harus menyerahkan hard copy ke KPU," ucapnya. Selasa (22/11/2022)

Ali menjelaskan, kalau pada pendaftaran kali ini sesuai aturannya, pendaftar minimal 10 orang dari masing-masing kecamatan. Atau dua kali lipat dari jumlah PPK yang dibutuhkan, yakni 5 orang dari masing-masing kecamatan.

"Kalau nanti kurang dari 10 orang pendaftar pada masing-masing kecamatan, maka bisa diperpanjang," katanya melalui panggilan seluler.

Ali menambahkan, kalau siapa saja boleh mendaftarkan diri sebagai PPK. Dengan catatan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,pada proses rekrutmen yang dilakukan KPU.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network