PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dibenarkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Probowo. Hal itu diutarakan Kapolri saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan. Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.
Diketahui sebelumnya, kabar penangkapan Kapolda Jatim pengganti Irjen Nico Afinta mencuat dipublik. Penangkapan diduga karena Teddy terlibat kasus narkoba.
Dan Informasi tersebut sempat dibenarkan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Saroni.
"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Saroni ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10/2022).
Untuk diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta melalui telegram pada 10 Oktober 2022 silam.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait