PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Genderang perang sepertinya tengah berkecamuk, di dalam tubuh institusi kepolisian republik Indonesia (Polri). Indikasi itu menguat, pasca penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa oleh Propam Polri, berkaitan dugaan keterlibatannya dalam bisnis haram narkoba.
Dari informasi yang dirangkum iNews.id, Irjen Pol Teddy Minahasa disebut-sebut merupakan sosok jenderal yang paling gencar membongkar praktik Konsorsium 303 judi online.
Irjen Teddy diketahui membongkar kelompok mafia judi online saat menjadi Kapolda Sumatera Barat. Dalam kasus jaringan judi online, Irjen Teddy berhasil mengungkap total 124 kasus dengan total jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 230 orang.
Irjen Teddy Minahasa berkomitmen memberantas judi di daerah itu. Komitmen itu, dibuktikannya dengan menggelar operasi berantas judi sejak 1 Agustus 2022.
Sementara praktik Konsorsium 303 judi online sendiri mulai mencuat ke publik, setelah mencuatnya kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang disangka terlibat upaya pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pasca ramainya pemberitaan, adanya praktik Konsorsium 303 judi online tersebut. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, di mana kemudian mengungkap 612 kasus judi online. Dalam pengungkapan kasus tersebut, 760 tersangka serta bandar judi yang dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kasus judi sesuai komitmen Bapak Kapolri terus diberantas,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Dia menyebutkan, upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi ini pun telah dilakukan tahun 2021. Sebanyak 198 kasus telah diungkap dengan 294 tersangka.
Melihat dari jumlah tersebut terjadi peningkatan pengungkapan kasus dan jumlah tersangka dalam satu tahun. Tidak hanya pidana judinya, pelaku serta bandar judi juga dijerat pasal TPPU.
“Contoh aset yang berhasil disita oleh tim khusus judi di Medan sebesar Rp110 miliar,” kata Dedi.
Dia menegaskan, pemberantasan judi terus dilakukan oleh tim khusus kepolisian, dan tim masih bekerja di lapangan.
Terkait Konsorsiun 303, yakni jaringan judi daring yang diduga melibatkan Ferdy Sambo serta pejabat tinggi Polri, Dedi menegaskan informasi itu telah ditelusuri Bareskrim Polri dan tidak ditemukan adanya dugaan tersebut.
“Untuk konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” kata Dedi.
Berita ini telah dituli sebelumnya, lewat kanal https://nasional.okezone.com/read/2022/10/14/337/2687333/ditangkap-jual-narkoba-irjen-teddy-minahasa-ternyata-keras-dengan-konsorsium-judi-online-303?page=2
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait