BANYUWANGI, iNewsProbolinggo.id - Sungguh bejat kelakuan BS, (53) pria asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Dimana ia tega melakukan Rudapaksa hingga 11 kali, terhadap anak tirinya JCV yang masih berusia di bawah umur.
Akibat perbuatan bejat itu, korban harus menanggung malu lantaran kini kondisinya sudah berbadan dua (Hamil selama 30 minggu). Korban yang masih duduk di bangku sekolah menangah atas, sudah tidak lagi ceria.
Mendapati anaknya diperlakukan demikian, ibu korban NS (49) lantas melaporkannya ke pihak kepolisian. Saat dimintai keterangannya oleh penyidik, NS menceritakan semuanya, apa yang telah menimpa putrinya.
Kapolsek Gambiran, AKP. Setiyo Widodo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah polisi memintai keterangan saksi dan memeriksa korban di rumah sakit RSUD Genteng, petugas langsung memburu keberadaan pelaku.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait