Miris ! Bapak Tiri di Banyuwangi Rudapaksa Anaknya Yang Masih di Bawah Umur Hingga Hamil

Siswanto
BS mengakui telah menyetubuhi anaknya sebanyak 11 kali. (Foto:Siswanto/iNews.id)

BANYUWANGI, iNewsProbolinggo.id - Sungguh bejat kelakuan BS, (53) pria asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Dimana ia tega melakukan Rudapaksa hingga 11 kali, terhadap anak tirinya JCV yang masih berusia di bawah umur.

Akibat perbuatan bejat itu, korban harus menanggung malu lantaran kini kondisinya sudah berbadan dua (Hamil selama 30 minggu). Korban yang masih duduk di bangku sekolah menangah atas, sudah tidak lagi ceria.

Mendapati anaknya diperlakukan demikian, ibu korban NS (49) lantas melaporkannya ke pihak kepolisian. Saat dimintai keterangannya oleh penyidik, NS menceritakan semuanya, apa yang telah menimpa putrinya.

Kapolsek Gambiran, AKP. Setiyo Widodo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah polisi memintai keterangan saksi dan memeriksa korban di rumah sakit RSUD Genteng, petugas langsung memburu keberadaan pelaku.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network