Diajak Jalan-jalan ke Pulau Merah Banyuwangi, Gadis di bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa

Siswanto

BANYUWANGI. iNewsProbolinggo.id - Aksi Rudapaksa terhadap anak bawah umur, terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Perbuatan itu dilakukan seorang pemuda berinisial ASZ (25) warga Banyuwangi, terhadap korban yang masih berusia 16 tahun," Selasa (20/9/2022). 

Kasus itu terbongkar, setelah korban bercerita terhadap ayahnya, jika beberapa hari tidak pulang ke rumah lantaran diajak jalan - jalan oleh pelaku ke Pulau Merah Pesanggaran. 

Merasa curiga, ayah korban kemudian mendesak korban untuk berkata jujur. Sampai pada akhirnya, korban mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku, sebanyak tiga kali. Mendengar pengakuan anaknya, sang ayah tak terima dan langsung membuat laporan kepolisian. 

Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono melalui Kanitreskrim Polsek Bangorejo, Ipda Gatot Kukuh Suryawan menyebutkan, peristiwa bermula pada bulan Mei 2022 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku membawa korban jalan - jalan ke tempat wisata Pulau Merah hingga keduanya kemalaman. 

Disitu pelaku memutuskan, membawa korban ke salah satu hotel di Jajag, Kecamatan Gambiran. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku kemudian merayu korban untuk berhubungan intim, namun korban menolak ajakan pelaku. 

Pelaku tidak kehabisan akal dan terus membujuk korban, dengan memberi harapan dan berjanji akah menikahi setelah melakukan hubungan intim. Dengan rayuan maut pelaku, akhirnya korban terbujuk dan tergoda rayuan itu. 

"Pada Selasa (31/5/22) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku membawa korban ke wilayah Bangorejo untuk dicarikan kos - kosan," ungkap Gatot. 

Dimana pada pukul 21.00 WIB, korban kembali dipaksa melayani pelaku selayaknya pasangan suami istri ( Disetubuhi). Dan pada Rabu (1/6/22) sekitar pukul 08.00 WIB, korban ditinggal sendirian di kamar kos dan pelaku menghilang. 

"Karena merasa kecewa dan sakit hati itulah, korban akhirnya pulang ke rumah dan mengadu terhadap orangtuanya,"tutur Gatot. 

Ayah kandung korban setelah mendengar cerita anaknya itu, langsung bergegas menuju Polsek Bangorejo untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. 

"Sejak kejadian itu, pelaku tidak terlihat batang hidungnya lagi di wilayah Bangorejo. Namun kami mendapatkan informasi, kalau pelaku bersembunyi di Denpasar (Bali)," jelasnya. 

Tak butuh waktu lama, petugas kemudian melakukan pengejaran ke Denpasar Bali. Dan pelaku akhirnya bisa ditangkap, serta mengakui perbuatannya. Pelaku pun digelandang ke Polsek Bangorejo, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network