SITUBONDO, iNews.id - Insiden kecelakaan yang melibatkan lima mobil dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, ternyata tidak ditangani unit kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) Polres Situbondo.
Kepastian itu diperoleh setelah pihak kepolisian tidak bisa menerangkan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut. Alasannya, saat petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), semua mobil yang terlibat kecelakaan sudah tidak berada di TKP.
“Maaf mas, saat anggota kita ke loksi/ TKP mobil yang bersangkutan sudah buyar,” tulis pesan WhatsApp yang diterima iNews.id, dari Kanit Laka Lantas, Ipda Kadek Yasa, Senin (15/8/2022).
Fakta lain tidak demikian, dari foto yang beredar ternyata ada anggota dari satuan lalu lintas yang berada di TKP untuk mengatur arus lalu lintas, karena insiden itu sempat mengganggu arus lalu lintas.
Bahkan anggota Satlantas tersebut juga dibantu oleh anggota polisi dari kesatuan lain yang ikut membantu mengurai arus lalu lintas yang sempat macet tersebut.
Sementara dari video kejadian yang diterima iNews.id menggambarkan, jika kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang. Dalam dokumentasi visual berdurasi 19 detik itu menunjukkan, jika kecelakaan memang tidak sampai menyebabkan korban jiwa.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait