Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Apa Jawaban Polda Metro Jaya?

Abd. Wahid
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (Dok. MNC Portal)

Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan tim pengacara Roy Suryo pada Sabtu sore. Selain penangguhan penahanan, lanjut Elza, menjadi tahanan kota pun tidak apa-apa.

"Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa," ujarnya.

Elza Syarief mengungkap alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Roy Suryo bisa berobat.

"Itu tujuannya hanya untuk supaya bisa berobat dengan rutin. Kita mohon doanya aja Pak Roy sehat," tuturnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network