Jika nanti yang bersangkutan tetap mengulangi perbuatannya, maka Dinsos dan keluarga sepakat untuk merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang. Dan dilanjut dengan terapi di UPT Rehabsos Provinsi yang berada di Pasuruan.
"Menurut asesmen petugas rumah singgah PPKS Dinsos di Dringu, klien ini terlantar dengan psikotik (gangguan mental ringan)," tulisnya melalui pesan whatsapp.
Diketahui sebelumnya, Ahmad diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo pada Selasa (2/8/2022). Yang bersangkutan diamankan setelah video pengamen sedang menyawer penyanyi dangdut mendadak viral.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait